Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Undangan Istana untuk Pentolan Serikat Pekerja

Said Iqbal mengklaim pertemuan dengan Presiden tak menggembosi demonstrasi buruh.

7 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Presiden Joko Widodo memanggil dua pentolan kelompok buruh pada hari pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin lalu.

  • Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

  • Said Iqbal mengklaim pertemuan dengan Presiden tak menggembosi demonstrasi buruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Presiden Joko Widodo memanggil dua pentolan kelompok buruh pada hari pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Senin lalu. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Said mengatakan ia dikontak Andi Gani pada Ahad malam dan diberi tahu untuk bersiap bertemu dengan Presiden. “Yang diundang itu Bung Andi Gani. Saya diajak. Setelah itu, kami pulang,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Dalam pertemuan itu, Said menyampaikan secara tertulis tuntutan buruh mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, ada kemungkinan Andi Gani kembali dipanggil Presiden untuk menindaklanjuti pertemuan itu dalam waktu dekat.

Said menyatakan pertemuan itu tidak mengendurkan keinginan organisasinya untuk berunjuk rasa yang dimulai kemarin hingga besok. Ia mengklaim rekan-rekan seorganisasinya menggalang demonstrasi di 150 kabupaten dan kota. “Kami unjuk rasa di lingkungan pabrik, tapi keluar dari tempat produksi. Kami lakukan dari jam 6 pagi sampai 6 sore. Imbas dari unjuk rasa ini produksi terhenti,” ujar dia.

Said mengklaim rekan-rekannya tak mempedulikan ancaman sanksi bagi buruh yang mogok kerja. “Mereka lebih mendengarkan ucapan pimpinannya ketimbang pengusaha,” katanya.
Unjuk rasa, dia melanjutkan, dilindungi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Said Iqbal dan Andi Gani hadir di lingkungan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu, sekitar pukul 13.45 WIB. Namun keduanya tidak menyampaikan pernyataan apa pun kepada wartawan setelah bertemu dengan Presiden Jokowi. Ini merupakan pertemuan kedua antara Presiden dan pimpinan serikat buruh di tengah sengkarut Undang-Undang Cipta Kerja.

Pertemuan sebelumnya terjadi pada 22 April lalu, yang juga digelar di Istana. Saat itu, buruh diwakili Said Iqbal, Andi Gani, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban. Mereka membahas rencana aksi penolakan Rancangan UU Cipta Kerja pada 30 April. Dua hari berselang, Presiden mengumumkan penundaan pembahasan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Elly menyampaikan, pada Ahad malam lalu, ia mendapat panggilan telepon dari seseorang yang enggan dia sebutkan namanya. Orang itu menyatakan bahwa Senin pagi Elly akan dihubungi untuk bertemu dengan Presiden. “Pagi-pagi enggak ada yang hubungi. Saya juga enggak mau sih kalau parsial gitu, harusnya semua (kelompok buruh) diajak,” kata dia saat dihubungi, kemarin.

Elly mengaku kaget saat Senin sore mendapat kabar bahwa dua rekannya bertemu dengan Presiden Jokowi. Menurut dia, organisasinya tengah menyiapkan rencana pemogokan pekan ini dan menyiapkan komunikasi dengan federasi lain untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengatakan organisasinya menggalang aksi unjuk rasa di Tangerang, Jakarta, Serang, Bekasi, Karawang, Cikampek, Indramayu, dan Subang. Mereka akan berunjuk rasa sampai besok.

Di kota-kota itu, buruh meninggalkan ruang kerja, berkeliling kawasan sekitar pabrik, mendatangi gedung-gedung pemerintahan, dan berunjuk rasa di jalan-jalan arteri. “Di beberapa daerah, kami dihadang ketika mau kumpul di satu titik, seperti di Tangerang dan di Tanjung Priok,” kata dia saat dihubungi, kemarin.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan pertemuan Senin siang itu merupakan agenda normal antara Presiden Jokowi dan pimpinan kelompok buruh besar. Dia menampik spekulasi yang menyebutkan bahwa pembicaraan satu jam itu membahas tawaran kepada Said Iqbal dan Andi Gani untuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan serta Wakil Menteri Koperasi dan UKM. “Tidak ada kaitannya dengan posisi wakil menteri dan untuk membatalkan demonstrasi buruh,” kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin. Hingga tadi malam, Presiden KSPSI Andi Gani tidak menjawab permintaan wawancara kami perihal pertemuan tersebut.

DIKO OKTARA


4

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus