Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Joni Pemanjat Tiang Bendera HUT RI 6 Tahun Lalu, Kini Gagal Jadi Anggota TNI yang Dijanjikan Jokowi

Masih ingat Joni si bocah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-73 pada 17 Agustus 2018 silam?

6 Agustus 2024 | 14.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masih ingat Joni si bocah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara HUT RI ke-73 pada 17 Agustus 2018 silam? Keberanian pemilik nama Joni Ande Kala atau Yohanes Gama Marschal Lau melepas Sang Saka Merah Putih yang tersangkut agar bisa berkibar itu menuai pujian.

Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, menjamin murid Sekolah Menengah Pertama atau SMP yang bercita-cita menjadi tentara itu bakal langsung lolos jika mendaftar sebagai anggota TNI berkat aksi heroik tersebut.

Enam tahun lalu saat Jokowi bertemu Joni, karena sudah mendapatkan beasiswa sehingga bisa mewujudkan cita-citanya menjadi tentara. Dalam acara ini, Jokowi sempat berkelakar agar Joni bicara langsung pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang turut hadir perihal keinginannya menjadi tentara.

"Ya sudah nanti langsung daftar ke panglima, langsung diterima kamu. Jaga kesehatan," kata Jokowi, Senin, 20 Agustus 2018

Joni baru-baru ini kembali viral. Janji langsung lolos seleksi sebagai prajurit TNI yang diiming-imingkan kepadanya 6 tahun lalu itu tampaknya menguap. Nyatanya, saat mengikuti tes masuk TNI, dia dinyatakan gagal. Kendati demikian Joni masih berharap Presiden dan Panglima TNI dapat membantunya lulus menjadi tentara.

“Pada saat tahun 2024 saya mengikuti tes tapi gagal. Saya mohon bantuan kepada Bapak Presiden, Bapak Panglima dan juga jajarannya. Mohon bantuan meluluskan saya menjadi anggota TNI. Sekian dan terima kasih,” kata Joni.

Pihak TNI AD membenarkan Joni mengikuti tes menjadi tentara lewat calon bintara prajurit karier (Caba PK) tahun anggaran 2024. Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan, pemuda 19 tahun itu gagal lantaran tak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk daerah tertinggal.

Kendati demikian, TNI mempersilakan Joni untuk mendaftar dan ikut tes lagi di masa mendatang. Kristomei berpesan agar Joni tak patah semangat lantaran peluang untuknya masih terbuka lebar. Berdasarkan informasi di lamam TNI AD, tes Caba PK TNI dapat diikuti seorang WNI hingga batas usia 22 tahun.

 

 

 

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus