Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jurus Mudik di Terminal Baranangsiang, Perantau: Daripada Diputar Balik di Jalan

Sejumlah perantau memilih pulang jauh sebelum Lebaran agar tidak gagal mudik seperti tahun sebelumnya.

30 April 2021 | 08.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor – Menjelang larangan mudik diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei 2021, sejumlah pemudik memutuskan lebih dulu pulang kampung pada hari Kamis. Para pemudik itu memilih menggunakan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang bebas dari pengetatan aturan perjalanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suasana mudik sudah terlihat di terminal Baranangsiang, Kota Bogor pada Kamis siang, 29 April 2021. Sejumlah pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Timur serta pulau Sumatra, terlihat tengah menunggu keberangkatan bus AKAP yang akan membawa mereka ke daerahnya masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya, Gina Maratusoliha, 37 tahun, berencana mudik ke kampung halamannya di Garut. Perantau ini mengatakan sengaja melakukan perjalanan pulang kampung jauh sebelum Lebaran. Sebab, Gina tidak mau kejadian mudik seperti tahun kemarin kembali terjadi padanya.

“Sudah di tengah perjalanan menuju kampung halaman, mobil travel saya kena razia dan diminta putar balik petugas,” kata Gina kepada Tempo, Kamis 29 April 2021.

Selain melakukan perjalanan sebelum berlakunya larangan mudik, Gina menyebut dirinya pun mengirimkan barang yang akan dibawanya terlebih dahulu menggunakan jasa antar paket. Alasannya, agar perjalanan mudik terasa ringan.

“Jadi kalau ke razia lagi di jalan juga, kan nggak ketahuan kita bawa barang banyak seperti pemudik lainnya,” kata Gina.

Kepala Terrminal Baranangsiang Moses Lieba Ary mengatakan hingga 29 April belum terlihat lonjakan arus mudik di terminal bus itu. Moses mengatakan, hingga tanggal 5 Mei Terminal Type A itu tetap beroperasi. “Nanti tanggal 6 hingga 17 Mei, kita hentikan sementara pelayanan termasuk layanan tiket,” kata Moses.

Moses menyebut penghentian layanan dan operasional terminal Baranangsiang, sesuai dengan surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek bernomor AJ.205/1/3/BPTJ/2021 tentang pengendalian transportasi dan peniadaan mudik idul fitri 1442 Hijriyah. “Layanan bus AKAP dan AKDP kita hentikan, akses keluar masuknya kita tutup. Yang beroperasi hanya TransJakarta” kata Moses.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus