Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Jutaan DPT Punya Tanggal Lahir Sama, Kemendagri: Ada Sejarahnya

Kementerian Dalam Negeri menyebut ada alasan tersendiri kenapa ada jutaan DPT dengan tanggal lahir sama.

12 Maret 2019 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyebut temuan Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga soal tanggal lahir sama di DPT atau Daftar Pemilih Tetap adalah hal wajar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Kata KPU Soal Temuan 17,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN Prabowo

Seketaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Gede Suratha, mengatakan sebelum 2004 Kementerian pernah mendata penduduk menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk). Dalam pendataan tersebut berlaku aturan bagi warga negara yang lupa tanggal lahir maka akan dicatat lahir pada 31 Desember. 
 
"Memang pernah terjadi, kami berhadapan dengan masyarakat yang tidak mengerti kapan tanggal lahir misalnya cuma menyebutkan bahwa saat Gunung Merapi meletus, jadi cuma penanda," kata Gede. "Sama dengan waktu pohon ini saya tanam, tapi itu realita di masyarakat."
 
Kemudian Dukcapil, kata Gede, mengembangkan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pada tahun 2004. Kalau ketemu warga negara seperti itu tidak diisi lagi 31 Desember. "Kami isi di tengah-tengah yakni tata cara pengisian formatnya diisikan tanggal 1 Juli," kata dia.
 
Ia menjelaskan pengisian format 1 Juli itu telah diatur ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencacatan Sipil.
 
Berdasarkan fenomena yang ditemukan di lapangan, kata dia sehingga banyak data kependudukan dengan tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli. Hal ini memang fakta riil yang ada di masyarakat. "Masalah jumlah dan lain sebagai itu KPU lah yang menjelaskan yang memiliki DPT," kata dia.
 
Banyaknya penduduk yang memiliki tanggal lahir yang sama dilaporkan oleh 
Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam laporan disebutkan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang dianggap mencurigakan di Pemilu 2019. Mereka mengklaim data itu didapat setelah menyisir DPT hasil perbaikan kedua pada 15 Desember lalu, berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuka tanda bintangnya hingga digit terakhir.
 

Juru debat BPN Ahmad Riza Patria mengatakan timnya menemukan 17.553.708 data DPT mencurigakan. Dia merinci, data itu mencakup 9.817.003 pemilih yang lahir pada 1 Juli, 5.377.401 pemilih lahir pada 31 Desember, dan 2.359.304 pemilih lahir pada 1 Januari. Padahal, kata dia, kesamaan tanggal lahir paling banyak terjadi sebanyak 400-500 ribu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus