Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BADAN Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian dalam kabinet tak dibatasi lagi. Kedua pihak sepakat mengubah ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara dalam rapat panitia kerja Baleg dan pemerintah, Senin kemarin.