Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Jejaring Gerindra di Pusaran Ekspor Benur

EDHY PRABOWO saat menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan menerbitkan izin ekspor benih lobster kepada 61 perusahaan pada periode Juni-November 2020. Izin itu terbit secara bertahap. Sebagian pemilik maupun pengurus perusahaan merupakan kader Partai Gerindra, tempat Edhy menjabat wakil ketua umum. Perusahaan-perusahaan itu diduga memperoleh izin setelah memberi sejumlah uang kepada Edhy, lewat staf khusus menteri. Dugaan suap izin benih lobster ini terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Edhy, Rabu pekan lalu.

30 November 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJUMLAH kader Partai Gerindra ditengarai terlibat dalam ekspor benih lobster, aktivitas yang ditentang berbagai kalangan karena mengancam kelestarian hewan laut tersebut. Di hulu, kader utama Gerindra, Edhy Prabowo, menerbitkan izin ekspor semasa menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Dia kemudian dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari penerbitan izin-izin tersebut. Di hilir, sejumlah kader Gerindra diketahui menjadi pemilik perusahaan eksportir benih lobster. Termasuk perusahaan yang menjadi penyedia jasa tunggal kargo ekspor benih lobster. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jejaring Gerindra di Pusaran Ekspor Benur

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus