Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, NasDem DKI: Biasa-biasa Saja

Partai NasDem DKI Jakarta merespons penunjukan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI.

26 September 2023 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino merasa tak ada yang spesial dari pelantikan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menurut dia, penunjukan Kaesang adalah hal yang biasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagi NasDem, itu merupakan hal yang biasa-biasa saja dan bukan sesuatu yang luar biasa," kata Wibi saat dihubungi TEMPO pada Selasa, 26 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PSI mengumumkan penetapan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI menggantikan Giring Ganesha di Djakarta Theater, Jakarta Pusat pada Senin, 25 September 2023. Kaesang baru saja resmi menjadi kader PSI dua hari sebelum dilantik sebagai Ketua Umum PSI

Wibi menilai keputusan ini adalah strategi PSI untuk bertarung dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024. Dia pun mengucapkan selamat kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu atas jabatan baru yang diembannya.

"Congratulations untuk Mas Kaesang dan teman-teman PSI," ucap Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta ini.

Wibi melanjutkan, partainya juga memiliki strategi untuk memenangkan pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Caranya dengan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden 2024. 

"Setiap partai punya strategi masing-masing. Kami di NasDem sudah mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden untuk memenangkan Pilpres dan Pileg di 2024," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus