Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kakorlantas Instruksikan Tindak Tegas Aksi Balap Liar

Saat ini ada dua lokasi di wilayah DKI Jakarta yang kerap kali menjadi tempat aksi balap liar, yakni di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

24 Februari 2022 | 07.00 WIB

Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di   sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa
Perbesar
Polda Metro Jaya menangkap para pelaku balap liar di sekitar Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari, 6 Agustus 2021. Polisi menyita 25 kendaraan, baik mobil maupun motor, yang digunakan balap liar. FOTO: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menginstruksi jajarannya untuk menindak tegas para pelaku balap liar. Firman juga meminta agar seluruh lokasi yang kerap digunakan balap liar untuk terus dipantau menggunakan CCTV.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami minta petugas memantau lewat NTMC sambil dilihat jalur mana yang sering digunakan untuk balap liar," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 24 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini ada dua lokasi di wilayah DKI Jakarta yang kerap kali menjadi tempat aksi balap liar. Kedua lokasi ini berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat dan keduanya akan mendapatkan pantauan yang ketat.

"Kami atensi di Sudirman, di jalan panjang itu bisa kami pantau terus lewat kamera CCTV," kata Firman.

Dalam pemberantasan aksi balap liar ini, Korlantas Polri meminta kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres setempat. Diharapkan seluruh instansi terkait bisa mengkonsolidasikan ke masing-masing jajarannya.

"Kami yakin penindakan secara hukum para pelaku balap liar dapat ditegakkan sehingga ketertiban lalu lintas di jalan raya dapat tercipta. Ini menjadi kewajiban kami untuk memastikan hukum di jalan dapat dipatuhi," tutur Firman.

Baca juga: Polda Metro Jaya Rangkul Pelaku Balap Liar, IMI Siapkan Sirkuit di Ancol

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus