Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam di Bareskrim Polri

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik penyebaran  hoaks yang dilaporkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.

14 Agustus 2023 | 23.00 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Nufus Nita Hidayati

Nufus Nita Hidayati

Sebelum bergabung dengan Tempo sebagai periset foto pada 2015, ia fotografer di majalah mingguan Sindo sambil belajar ilmu jurnalistik di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta pada 2012 dan lulus dua tahun kemudian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus