Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia dan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 membuat usaha pemerintah memerangi Corona dengan dana Rp 685 triliun terlihat sia-sia. "Nah, tiba-tiba datang bikin kerumunan. Hancur semuanya. Lah terus, masa saya harus diam aja?" ujar Fadil di Yayasan Arrahmah Center, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis, 26 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fadil menjelaskan, ia sama sekali tak melarang aktivitas dakwah atau Maulid Nabi, selama acara itu tidak melanggar protokol kesehatan. "Noh, saudara kita di Petamburan
banyak yang positif, di Tebet banyak yang positif. Acaranya keagamaan."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fadil membandingkan acara serupa di Jawa Timur saat ia menjabat Kapolda di sana. Menurut Fadil, acara Maulid Nabi Muhammad di sana diikuti ribuan orang melalui jaringan online dan tidak melanggar protokol kesehatan.
"Semua kembali ke niatnya. Kalau niatnya buat kemaslahatan, buat kebaikan, tebar kasih sayang. Jika niatnya buruk, dibungkus dengan apa pun, seolah-olah itu baik, cover akhlak, agama, ya akal sehat pasti bisa mengatakan," kata Fadil.
Ribuan orang menghadiri Maulid Nabi di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Seusai acara, polisi menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan.
Kepolisian RI telah mengirimkan surat panggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang Pemerintah DKI lainnya.
Selain itu, penghulu dan panitia acara pernikahan puteri Rizieq juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Karantina dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.