Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kapolda Metro Jaya: Anggota yang Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan Polantas yang lakukan pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024 akan disanksi etik.

15 Juli 2024 | 15.36 WIB

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Perbesar
Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, polisi lalu lintas yang terbukti melakukan pungli (pungutan liar) dalam Operasi Patuh Jaya 2024 akan ditindak. Penindakan pertama yang akan dilakukan adalah sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kode etik bisa patsus (penempatan khusus) ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan dan habis itu mesti didemosi, tidak boleh bertugas lagi di tempat itu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengantisipasi pungli, Polda Metro Jaya mengutamakan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile dan ETLE statis. Apabila tidak ada kamera ETLE, makan penindakan dilakukan dengan tilang manual di tempat.

Kemudian lokasi razia kendaraan akan ditempatkan plang pemberitahuan. Selain itu juga di lapangan akan diawasi personel dari Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

"Jangan sampai ada saya temukan personel yang bajunya lusuh, mobil dinas yang kotor, petugas yang tidak memasang plang razia saat melaksanakan penindakan serta personel yang bermain-main dengan pelanggar lalu lintas," ujar Karyoto.

Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan pada tanggal 15-28 Juli 2024. Sebanyak 2.938 personel Polri dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran dikerahkan.

Selain itu turut melibatkan 20 personel Polisi Militer TNI Angkatan Darat, 20 personel Polisi Militer TNI Angkatan Udara, 20 personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, 20 personel Garnisun, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP. Tujuan operasi ini untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus