Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kapolres Jakarta Utara Belum Mau Ungkap Pemeriksaan Saksi Kasus Satu Keluarga Lompat dari Apartemen

Kapolres Jakarta Utara belum mau mengungkap soal pemeriksaan saksi dalam kasus satu keluarga lompat dari Apartemen Teluk Intan.

15 Maret 2024 | 08.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menolak berkomentar berapa saksi yang diperiksa dalam kasus satu keluarga melompatdari Apartemen Teluk Intan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo mengirim pesan dan panggilan telepon ke nomornya. Namun panggilan telepon ke nomornya tak digubris. Adapun pesan yang dikirim ke nomor telepon yang terhubung WhatsApp, pada Kamis, 14 Maret 2024, tak digubris, setelah dua centang biru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, perihal berapa orang yang diperiksa dalam kasus ini, Gidion mengatakan masih dalam tahap penyelidikan. "Mohon maaf kami sedang pendalaman dengan psikologi forensik. Kalau sudah tuntas kami berkabar," kata dia, Rabu, 13 Maret 2024.

Keempat korban ini melompat dari gedung Topaz, salah satu gedung di kawasan Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 9 Maret lalu. Keempat orang ini ditemukan tak bernyawa setelah melayang dari rooftop gedung 21 lantai tersebut.

Keempat korban itu, yakni EA, 50 tahu, AIL (52), JWA (13), dan JL (16). EA adalah ayah, dan AIL adalah istri. Dua orang lainnya adalah anak pasangan tersebut. Keempat orang ini melompat dengan tangan saling terikat. Sejauh ini, polisi belum mengungkap alasan korban melompat dengan tangan terikat.

Kepala Kepolisian Sektor Penjaringan Komisaris Agus Ady Wijaya menolak mengomentari berapa orang telah memberi kesaksian kepada polisi perihal kematian keluarga tersebut. "Saya tidak mengkonfirmasi yang bukan hasil penyelidikan dan penyidikan dari kami, ya. Mohon maaf," kata Agus melalui aplikasi perpesanan, Kamis malam, 14 Maret 2024.

Dia menjelaskan, untuk menyampaikan hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Penjaringan masih menunggu perintah atasannya. "Mohon maaf atas keterbatasan kami," ucap Agus.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus