Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Juru bicara Lion Air Group, Danang Mandala Prihartono, mengatakan Lion mempertimbangkan pengajuan banding setelah diputus bersalah oleh majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas perkara kartel tiket pesawat. Perusahaan menilai keputusan itu tak sesuai dengan fakta di lapangan. “Kami tidak bisa menerima dan akan mengajukan keberatan,” ucapnya kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo