Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kasus Covid-19 di Petamburan Meningkat, Kapolda Metro: Kami Siap Bantu

Salah satu bentuk bantuan itu, menurut Kapolda Metro Jaya, adalah dengan mengadakan rapid test dan tes swab massal di Petamburan dan Tebet.

27 November 2020 | 07.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya siap membantu masyarakat Petamburan dan Tebet menangani pandemi Covid-19 yang angkanya sedang naik meski meningkatnya angka penularan wabah di kawasan itu karena ulah masyarakat yang berkerumun dan melanggar protokol kesehatan. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran berharap mereka yang berkerumun di dua kawasan itu semuanya sehat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya dengar kabar sakit. Kalau sakit, atas nama kemanusian, kami siap (bantu)," kata Fadil di Yayasan Arrahmah Center, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis, 26 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu bentuk bantuan itu, menurut Fadil, dengan mengadakan rapid test dan tes swab massal di kedua tempat itu. Fadil mengatakan pihaknya juga menyalurkan bantuan sembako untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi.

"Kami, Polri tidak ada kepentingan lain, keselamatan masyarakat yang utama," kata Fadil Imran. 

Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri pernikahan puteri pemimpin Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat dan Sabtu, 13 - 14 November 2020. Seusai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan

Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang dari Pemerintah DKI lainnya. 

Penghulu dan panitia acara juga diperiksa untuk klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab. 

Kemarin, penyidik telah menggelar perkara dan meningkatkan status ini ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan itu. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus