Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kasus Harun Masiku Hidup Lagi, KPK Tegaskan Tak Berkaitan dengan Lengsernya PDIP

Pimpinan KPK mengklaim pengejarana Harun Masiku gencar dilakukan sejak dulu.

12 Juni 2024 | 15.00 WIB

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketuaa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan kasus Harun Masiku yang belakangan gencar diburu tak berkaitan dengan lengsernya Partai Demokrasi Indonesi perjuangan (PDIP) dari pemerintahan. KPK mengklaim sejak dulu penyidik telah melaksanakan tugasnya untuk menangkap Harun Masiku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Perintah untuk menangkap Harun Masiku dari dulu. Sebenarnya mereka terus melakukan itu, cuma mungkin ramainya baru sekarang. Tapi mereka terus melakukan itu,” kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat ditemui usai rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pimpinan KPK, lanjut Nawawi, utamanya menginstruksikan untuk terus mencari keberadaan Harun Masiku. “Langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya pencarian Harun Masiku harus terus dilakukan,” ucap dia.

Sejauh ini, Nawawi mengakui terus meminta penyidik untuk melaporkan pemberitaan yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Menyoal apakah ponsel Hasto diperiksa dan disita oleh penyidikan KPK pada kemarin, Senin, 10 Juni berkaitan dengan posisi Harun Masiku yang buron, dia menjawab hal itu masih dalam proses penyelidikan Deputi Penindakan. Dia masih menunggu laporan tersebut.

Sejalan dengan Nawawi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengklaim bahwa pengejaran Harun Masiku sama sekali tak ada hubungannya dengan PDIP yang kali ini berada di luar pemerintahan. “Sebetulnya enggak ada hubungannya ya, karena kalau dari pimpinan sendiri kami enggak sampai ke sana,” ujar Alexander saat bergegas keluar dari gedung DPR.

Alexander menyebut pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan pencarian Harun Masiku bersifat normatif. “Kebetulan mungkin karena yang bersangkutan posisinya juga sedang tidak ketahuan. Ada informasi misalnya keberadaan sudah terkecoh di Jakarta sehingga kemudian muncul pemeriksaan saksi-saksi lagi,” ucap dia.

Pada kesempatan itu, Alexander juga yakin pihaknya akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. Disinyalir, hal ini berkaitan juga dengan diperiksa dan disitanya ponsel Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK kemarin. “Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,” kata Alexander.

Bahkan, dia juga menyebut penyidik telah mengantongi indikasi keberadaan Harun Masiku. “Saya pikir sudah (ditemukan lokasi Harun Masiku) oleh penyidik,” tuturnya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019 silam.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus