Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kasus Monkeypox di Jakarta Bertambah Jadi 13, Penularan Tertinggi Lewat Kontak Seksual

Kemenkes menyatakan positivity rate PCR kasus Monkeypox atau cacar monyet sejauh ini mencapai 52 persen.

25 Oktober 2023 | 16.32 WIB

Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)
Perbesar
Ilustrasi cacar monyet atau monkeypox (Kemkes)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perilaku seks berisiko dikatakan sebagai penyebab bertambahnya kasus cacar monyet atau Monkeypox (Mpox). Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan terdapat pertambahan jumlah kasus monkeypox hingga mencapai angka 13 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengungkapkan penularan cepat terjadi pada kontak seksual berisiko yang tidak aman, sehat, dan bersih. Artinya berhubungan tanpa pelindung atau pun sedang sakit misal demam atau muncul melenting isi air atau luka pada area kulit tubuh atau kelamin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Risiko penularan dari droplet, kata Ngabila, misalnya pada lingkungan yang terkontaminasi dahak, ludah, dan cairan tubuh ke alat makan, alat mandi, alat tidur ini sebenarnya kecil, hanya sekitar 20 persen. Sedangkan penularan dari lesi kulit ke kulit sekitar 50 persen.

"Tetapi kontak seksual memiliki resiko penularan 90-100 persen karena langsung masuk ke mukosa darah,” kata Ngabila di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Menurut juru bicara Kemenkes RI dr Mohammad Syahril, positivity rate PCR kasus Monkeypox sejauh ini mencapai 52 persen. "Ada tambahan 3 kasus baru di 24 Oktober 2023. Semuanya langsung diisolasi di RS," ujarnya.

Ngabila mengatakan, 10 kasus positif di DKI Jakarta semua ditularkan melalui kontak seksual. Dari 13 kasus positif monkeypox di DKI, satu di antaranya telah sembuh pada Agustus 2022. 

Sedangkan untuk 12 pasien cacar monyet lainnya masih berada dalam penanganan di rumah sakit dan dilakukan tindakan isolasi. Hal itu diperlukan untuk menekan penyebaran penyakit.

“Kalau kita bisa sama-sama mencegah dan mendeteksi dini maka kemungkinan penyebaran tidak terlalu besar, karena dengan penemuan kasus dini dapat memutus mata rantai penularan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik kementerian kesehatan, swasta, dan kelompok pendampingan untuk melacak dan melakukan pencegahan. Sampai saat ini terlacak semua kasus positif, pada laki-laki usia produktif dari 25-39 tahun. 

Pada saat ini stok vaksin monkeypox di Indonesia ada 1.000 dosis. Dengan adanya penambahan jumlah pasien positif cacar monyet, Dinkes DKI telah memberikan vaksin monkeypox kepada 500 orang dari kelompok rentan. Tiap orang diberi dua dosis selang empat minggu.

Pemberian vaksin Mpox telah dimulai sejak Senin, dan akan rutin dilakukan selama sepekan. Selain pemberian vaksin, Dinkes DKI turut mengingatkan masyarakat agar dapat menerapkan pola hidup sehat dan tidak melakukan perilaku seks secara bebas atau bergonta-ganti pasangan. 

Ngabila pun menghimbau agar masyarakat waspada, peduli kesehatan diri sendiri dan orang sekitar, terutama untuk menghindari kontak dengan luka dan kulit.

Berikut Rincian Kasus Cacar Monyet (Monkeypox) di DKI Jakarta: 

Update Monkeypox DKI Jakarta per 25 Okt 2023 jam 09.00:

A.) Total kasus positif: total 13 orang (satu kasus sudah sembuh Agustus 2022)

B.) Kasus positif aktif: total 12 orang, positivity rate PCR: 52 persen

1 kasus 13 Oktober 2023 (isolasi RS)

1 kasus 19 Oktober 2023 (isolasi RS)

5 kasus 21 Oktober 2023 (isolasi RS)

2 kasus 23 Oktober 2023 (isolasi RS) satu yang positif hasil dari kontak erat seksual kasus positif

3 kasus 24 Oktober 2023 (isolasi RS)


C.) Suspek/ terduga bergejala: 9 orang

- 23 Oktober 2023: 1 orang

- 24 Oktober 2023: 6 orang

- 25 Oktoberr 2023: 2 orang


D.) Probable (bergejala, belum berhasil dilakukan PCR): 2 orang


E.) Discarded (PCR negatif): 11 orang


F.) Total penerima vaksinasi: 79 orang

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus