Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, ungkapkan motif dari pemalsuan BBM Pertamax.

29 Maret 2024 | 09.27 WIB

Kasus Pemalsuan BBM Pertamax oleh SPBU, Bareskrim: Tersangka Telah Raup Miliaran Rupiah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, mengungkapkan motif dari pemalsuan bahan bakar minyak atau BBM Pertamax. Pemalsuan dilakukan oleh lima tersangka di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kota Tangerang, Jakarta Barat, dan Kota Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari perbuatan tersebut tersangka mendapat keuntungan dari menjual Pertamax, yang sebenarnya adalah Pertalite yang diberi pewarna," kata Nunung, di Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret 2024.

 

Foto: Antara Foto

Editor: Ryan Maulana

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus