Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus Rocky Gerung Hujat Presiden Jokowi, Ini Kata Hotman Paris

Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi oleh Rocky Gerung menjadi sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

5 Agustus 2023 | 18.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengamat politik, Rocky Gerung, kini mendapat hujatan dari berbagai pihak akibat dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai mengkritik kebijakan IKN saat cara organisasi buruh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataannya memicu reaksi keras, dan berbagai kelompok relawan yang mendukung Jokowi melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan. Kasus Rocky Gerung juga menjadi sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Hotman mengomentari bahwa kasus ini bisa digolongkan sebagai delik aduan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hotman menyatakan bahwa kasus Rocky Gerung bisa ditangani berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, khususnya UU ITE terkait pencemaran nama baik. Namun, untuk dapat menjerat Rocky Gerung dengan pasal tersebut, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu korbannya harus melapor ke polisi.

Video: Twitter/@HmfaqihA, Instagram/@hotmanparisofficial

Editor: Dwi Oktaviane

Akbar Bagaskara

Akbar Bagaskara

Peneliti sistem tenaga listrik di lembaga think tank energi dan lingkungan, Institute for Essential Services Reform (IESR). 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus