Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Kata PSI Soal BPN Prabowo Minta Dokumen C1 ke Bawaslu

Langkah BPN Prabowo meminta dokumen C1 Plano ke Bawaslu berarti menunjukkan kepercayaan kepada lembaga itu.

27 April 2019 | 14.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Andy Budiman mengatakan bahwa langkah Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga meminta dokumen C1 Plano ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berarti menunjukkan kepercayaan kepada lembaga pengawas pemilu itu. Hal ini justru menepis tudingan dari kubu Prabowo sendiri yang menyebut ada kecurangan dalam Pemilu 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Misalnya, mereka percaya dengan sumber datanya, berarti harus percaya dengan hasil yang dilakukan institusi tadi termasuk kinerja," ujar Andy di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019.

Menurut Andy, tudingan penyelengara pemilu melakukan kecurangan, kata Andy sebagai langkah dari BPN untuk mengulur waktu. Mereka, kata Andy,
tidak menerima hasil pemilu yang sudah bisa diprediksi memenangkan pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf.

Ia menjelaskan BPN Prabowo - Sandiaga sekedar mencari alasan untuk menolak hasil penetapan yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada 22 Mei. "Saya pikir ini trik kosong saja kok," ungkap dia.

Permintaan dokumen C1 Plano, kata Andy juga menandakan bahwa klaim kemenangan yang dilakukan oleh BPN Prabowo - Sandiaga menjadi tidak memiliki dasar. Menurut dia, kalau BPN sudah memiliki formulir C1 dari saksi di tiap TPS sebagai alasan mendeklarasikan kemenangan maka dokumen dari Bawaslu tidak diperlukan lagi.

"Jadi jangan mengada-ada, jangan karena ambisi satu orang yang karena kalah kemudian memaksa seluruh rakyat Indonesia menjadi repot," ujar dia.

Ia menghimbau seluruh pihak untuk berhenti meneriakkan isu bahwa ada kecurangan yang bersifat terstruktur dan masif dalam Pemilu 2019 tanpa bisa menunjukkan bukti yang jelas.

Menurut dia, kalau hanya berlandaskan pernyataan dan komentar itu menjadi upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

"Bagaimana pun KPU, Bawaslu dan penyelenggara pemilu telah bekerja keras secara profesional, itu harus dihargai," ucapnya.

Sebelumnya, Juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, membantah disebut melobi Bawaslu untuk mendapatkan dokumen C1. Namun, Riza membenarkan kubunya bersurat kepada penyelanggara pemilu itu.

"Kami enggak melobi, kami bikin surat secara resmi kan enggak masalah. Kami berkirim surat yang intinya dapat mengakses," kata Riza di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus