Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kebakaran Smelter di Gresik, PT Freeport Minta Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Freeport minta pemerintah Indonesia memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada akhir tahun 2024 hingga kuartal pertama 2025.

17 Oktober 2024 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang tembaga AS Freeport McMoRan akan menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025 karena kebakaran di pabrik peleburan barunya menyebabkan penundaan produksi lebih lanjut, kata dua sumber yang mengetahui masalah tersebut seperti dikutip Reuters, Rabu, 16 Oktober 2024.

Penundaan produksi tersebut menyusul terbakarnya unit asam sulfat di smelter baru mereka di Gresik Jawa Timur, Senin lalu. Pabrik peleburan yang diresmikan Presiden Jokowi September lalu itu, berkapasitas produksi 480.000 metrik ton katoda tembaga per tahun.

Sumber tersebut juga mengatakan Freeport telah berunding dengan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada akhir tahun 2024 hingga kuartal pertama tahun depan.

Belum ada pernyataan pemerintah tentang permintaan PT Freeport ini.

Keterlambatan produksi di smelter Gresik dapat berarti konsumsi bahan baku konsentrat tembaga yang lebih rendah dan potensi pelepasan hasil tambang dari tambang utamanya di Papua, tambang tembaga-emas terbesar kedua di dunia, ke pasar yang kekurangan pasokan.

Pemerintah Indonesia berusaha untuk melakukan hilirisasi dengan melarang ekspor bijih tembaga dan konsentrat. Pemerintah ingin para penambang melebur logam secara lokal untuk menambah nilai dan meningkatkan pendapatan negara.

Freeport mengatakan sebelumnya pada hari Selasa bahwa mereka sedang menyelidiki penyebab kebakaran di unit asam sulfat di pabrik peleburan Gresik itu.

Anak perusahaan yang menjalankan pabrik tersebut, PT Freeport Indonesia (PTFI) sedang melakukan penilaian kerusakan dan evaluasi akar penyebab, kata seorang juru bicara kepada Reuters.

"Dampak dari peristiwa ini pada peningkatan produksi penuh yang kami rencanakan juga akan dinilai," kata perusahaan itu.

Pabrik peleburan tembaga senilai $3,7 miliar itu, selesai dibangun pada bulan Juni dan mulai berproduksi pada bulan September. Namun, produksi ditunda hingga November karena kebocoran air dan uap selama periode pengujian awal, Reuters melaporkan awal bulan ini.

ESDM Kirim Tim Selidiki Penyebab Kebakaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sudah mengirimkan tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran di fasilitas peleburan mineral (smelter) PT Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik, Jawa Timur.

Bahlil di Depok, Jawa Barat, Rabu, mengatakan sudah berkomunikasi dengan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas, terkait kejadian pada Senin tersebut.

Menurut dia, dari kejadian kebakaran tersebut yang paling utama yakni tidak adanya korban jiwa. Ia juga menyebutkan kebakaran di fasilitas peleburan merupakan hal yang biasa. "Alhamdulillah tidak ada yang korban ya, jadi sekarang masih dilakukan penelitian, ya biasa lah itu," kata dia seperti dikutip Antara.

Sebelumnya PT Freeport Indonesia menegaskan kebakaran tidak memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Tony Wenas memastikan kebakaran di fasilitas pemisahan gas bersih tersebut telah berhasil dipadamkan sepenuhnya serta karyawan dipastikan aman dan tidak ada cedera yang dilaporkan.

Fasilitas pemisahan gas bersih berfungsi antara lain sebagai rangkaian proses yang membersihkan gas buang dari zat berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2) agar udara yang dibuang bebas dari kontaminasi gas berbahaya.

Pilihan Editor Prabowo Bekali Calon Menteri dengan Materi Geopolitik sampai Anti-Korupsi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus