Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMBACA laporan Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, menjawab singkat. “Laporan ini tidak akurat dan jauh dari kebenaran,” ujarnya kepada Tempo, Ahad, 26 Juni 2022. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan belum bisa merespons karena sedang menunggu jawaban Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia. Adapun Sekretaris Pertama Kedutaan Besar Malaysia, Ammil Afiq, juga tidak bisa merespons karena Duta Besar Malaysia untuk Indonesia yang baru belum dilantik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mencatat sedikitnya 12.800 imigran dari berbagai negara ditangkap otoritas Malaysia pada 2020-2022. Dari jumlah itu, sebanyak 7.676 imigran dideportasi, 1.700 di antaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berhasil dipulangkan pada 2020. Sisanya, terdapat 5.124 imigran yang dijebloskan ke penjara. Para tahanan mendapat perlakuan tak manusiawi, seperti penyiksaan, makan makanan busuk, ruangan di penjara yang penuh sesak, sakit tanpa pengobatan hingga meninggal, bahkan mereka harus menjalani double penalty atau masa tahanan lebih lama dibanding putusan pengadilan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sabah yang tersebar di lima wilayah. Di antaranya DTI Papar Kimanis, DTI Sandakan, DTI Tawau, DTI Menggatal, dan DTI Kota Kinabalu. Setiap lokasi memiliki 10-14 blok yang diisi lebih dari 12 ribu tahanan. Malaysia juga menerapkan tahanan sementara yang disebut “Dewan”, aula atau gedung serbaguna sebagai penjara dengan orang-orang di dalamnya diborgol.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah berbaris di zona netral saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, 28 April 2022. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Hermono lantas menyarankan agar Tempo meminta klarifikasi kepada Rafail Walangitan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kota Kinabalu, Sabah. Sebagian jawaban Rafail dilengkapi dengan pernyataan tertulis saat menanggapi pemberitaan tentang kematian 18 pekerja migran di tahanan imigrasi Sabah beberapa waktu lalu. Berikut ini petikan wawancara Tempo bersama Hermono dan Rafail Walangitan:
Bagaimana tanggapan Anda atas laporan 149 pekerja migran Indonesia yang meninggal di Malaysia pada medio 2021-2022?
Hermono:
Meninggalnya karena apa dulu? Kalau mau minta klarifikasi kepada otoritas Malaysia, silakan hubungi langsung. Sudah saya sampaikan, silakan hubungi Konjen RI Kota Kinabalu karena mereka yang tangani. Imigrasi Sabah dan Semenanjung itu berbeda.
Laporan KBMB menyebutkan banyak WNI yang meninggal di Malaysia. Benarkah demikian?
Rafail Walangitan:
Angka yang tepat adalah angka yang kami sampaikan dalam respons kami. Angka tersebut untuk 2020, 2021, dan 2022. Jadi, angka 149 kematian (versi KBMB), kami tidak tahu diperoleh dari mana.
(Keterangan resmi Konsulat Jenderal RI di Kinabalu):
Data Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, selama 2022, tercatat 1 WNI meninggal di Depot Imigresen Papar. Pada 2021, tercatat 6 orang meninggal di Depot Imigresen Sandakan, 1 orang meninggal di Depot Imigresen Papar, dan 1 orang meninggal di Depot Imigresen Kota Kinabalu. Untuk 2020, tidak ada WNI yang meninggal di Depot Imigresen di wilayah Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu. Adapun penyebab kematian karena sakit dan terjangkit Covid-19.
Jadi, berapa total WNI yang meninggal?
Angka di data kami untuk tiga tahun terakhir sebanyak sembilan orang.
Benarkah ada perlakuan buruk di dalam penjara, seperti penyiksaan hingga kondisi ruang tahanan yang buruk?
Kami tidak menemukan adanya penyiksaan yang menyebabkan kematian. Semua karena sakit dan terjangkit Covid-19.
(Keterangan Konsulat Jenderal RI di Kinabalu):
Saat ini tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga Depot Imigresen yang keberadaannya akan terus dalam pantauan Konsulat. Kami memfasilitasi pemulangannya, termasuk verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan. Konsulat RI di Kota Kinabalu juga melakukan pendampingan pada setiap pemulangan yang dilakukan melalui Pelabuhan Tawau, Sabah.
Bukankah para tahanan menderita sakit kulit karena kondisi penjara yang tak layak?
Tentang penyakit kulit, kami melihat sendiri memang mereka banyak yang mengalami gatal-gatal. Diperkirakan masalah air, sanitasi, dan jarang menggunakan sabun mandi. Kami tentu akan menyampaikan hal ini kepada pihak Imigresen untuk memberikan fasilitas sanitasi yang cukup.
Bagaimana upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah Indonesia?
Semua WNI yang akan dipulangkan pasti kami temui, verifikasi, dan berikan SPLP (surat perjalanan laksana paspor), didampingi hingga ke Pelabuhan Tawau untuk memastikan bahwa mereka fit dan layak dipulangkan.
(Keterangan resmi Konsulat Jenderal RI di Kinabalu):
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas kebersihan serta kesehatan para WNI di Depot Imigresen, Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu telah memberikan produk kebersihan dan kesehatan bagi WNI yang tersebar di tiga Depot Imigresen di wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu, yaitu sebanyak 724 paket pada 2020 dan 606 paket pada 2021. KJRI Kota Kinabalu akan terus memantau kondisi para WNI di Depot Imigresen dan berkoordinasi dengan semua kalangan guna memastikan pemenuhan hak para WNI sesuai dengan sistem hukum di Malaysia dan hukum internasional.
AVIT HIDAYAT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo