Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejaksaan Agung menahan enam general manager PT Antam dari periode 2010-2022. Mereka diduga terlibat pemasangan logo Antam pada 109 ton emas yang diperoleh dari pihak swasta. Sebagian di antaranya ditengarai berasal dari penambang tak berizin. Logam mulia itu dilepas ke pasar bersamaan dengan emas resmi Antam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini