Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikkan status penyelidikan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. "Tapi kapan kami sampaikan, mohon bersabar," kata dia di kantornya, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo