Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kejaksaan Siap Tetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung menaikkan status penyelidikan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini.

19 Desember 2019 | 00.00 WIB

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikkan status penyelidikan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. "Tapi kapan kami sampaikan, mohon bersabar," kata dia di kantornya, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus