Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sejumlah eksportir menentang penunjukan penyedia layanan kargo udara tunggal dalam ekspor benih bening lobster.
Penunjukan berawal dari perpecahan asosiasi pengekspor lobster.
Kementerian Kelautan dan Perikanan ikut merekomendasikan penunjukan kargo tunggal tersebut.
JAKARTA – Sejumlah eksportir menentang penunjukan penyedia layanan kargo udara tunggal dalam kegiatan ekspor benih bening lobster. Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan, menduga Kementerian Kelautan dan Perikanan membiarkan akses itu dikuasai oleh Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi) yang beranggotakan puluhan eksportir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengiriman benih ke luar negeri diatur melalui satu perusahaan kargo, yaitu PT Aero Citra Kargo. “Jika memakai jasa perusahaan kargo lain, kami dipersulit dan tak bisa mengekspor,” kata Chandra kepada Tempo, kemarin.
Dia mengatakan tata niaga benih lobster mulai melenceng saat Kementerian Kelautan menggandeng Pelobi untuk ikut merekomendasi kelayakan ekspor. Anggota Pelobi, Chandra melanjutkan, berasal dari anggota Persatuan Dunia Lobster Indonesia (Perduli) yang dibentuk pada Agustus lalu. Grup yang berisikan 32 pemegang izin ekspor benih lobster itu pecah saat izin belasan anggotanya dibekukan karena memanipulasi jumlah benih yang akan diekspor pada pertengahan September lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian perusahaan eksportir yang bermasalah itu kemudian membentuk Pelobi, yang kini beranggotakan 40-an perusahaan. Melalui beberapa sosialisasi, kata dia, termasuk yang dilakukan pada Rabu pekan lalu, Staf Khusus Menteri Perikanan, Andreau Pribadi, meminta seluruh pemegang izin ekspor bergabung dengan Pelobi dan memakai jasa Aero Citra Kargo.
Namun Grahafoods dan anggota Perduli yang masih tersisa menolak kebijakan tersebut karena berbau monopoli. Perduli juga berkeberatan atas harga angkut benih lobster sebesar Rp 1.800 per ekor yang dipatok Aero Citra. “Alasan penunjukan ACK tidak jelas. Ada juga syarat harus bergabung dan mendapat rekomendasi Pelobi,” ujar Chandra.
Hingga berita ini ditulis, permintaan konfirmasi Tempo kepada Ketua Umum Pelobi, Irwansyah, dan Sekretaris Jenderal Pelobi, Paul Gurusinga, belum berbalas. Informasi yang diperoleh Tempo menyebutkan Irwansyah berasal dari PT Kreasi Bahari Mandiri dan Paul dari PT Wiratama Mitra Mulia yang izinnya dibekukan oleh Kementerian Kelautan pada September lalu.
Chandra mengatakan perusahaannya menjadi yang pertama mengekspor benih tanpa melalui Aero Citra. “Tapi dipersulit saat mengurus surat keterangan waktu pengeluaran (SKWP) untuk pengiriman 10 ribu benih ke Vietnam pada Jumat lalu,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia, Wajan Sudja, membenarkan kejanggalan ekspor yang terkesan dimonopoli oleh Aero Citra tersebut. Meski tak berbisnis lobster, Wajan mengaku mendapat bukti dan informasi soal monopoli itu dari beberapa eksportir benur. Pada Agustus lalu, Wajan ikut dimintai keterangan oleh KPPU. “Eksportir minta saya ngomong karena mereka belum berani,” kata dia. Wajan menyebut pekerjaan lapangan Aero Citra didukung oleh PT Perishable Logistics Indonesia.
Dugaan monopoli bukan isu miring pertama yang mencuat sejak keran ekspor benur dibuka oleh Menteri Kelautan Edhy Prabowo pada 5 Mei lalu melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Para penerima izin ekspor yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 entitas juga sempat dikritik publik lantaran terhubung dengan sejumlah elite politik Gerindra, partai asal Menteri Edhy.
Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama. Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbow Gerindra. Ada juga PT Bima Sakti Mutiara yang hampir semua sahamnya dimiliki PT Arsari Pratama. Komisaris Arsari adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim, duduk sebagai direktur utama.
Kepada Tempo, Staf Khusus Menteri Perikanan, Andreau Pribadi, membantah anggapan Aero memonopoli layanan kargo ekspor benih lobster. Menurut dia, ada forwarder lain yang akan membuka layanan serupa lewat Surabaya. “Karena pandemi, sehingga penerbangan belum terbuka. Saat ini masih dari Cengkareng.”
Dia menuturkan Aero Citra tak ditunjuk oleh Kementerian Kelautanm melainkan oleh Pelobi. Kementerian mengikuti rekomendasi tersebut. “ACK dapat membantu handling dan administrasi yang tepat waktu,” katanya. Tempo belum berhasil menghubungi perwakilan Aero Citra Kargo.
Adapun Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita, mempertanyakan alasan Kementerian Kelautan ikut campur soal pemilihan penyedia layanan kargo. Menurut dia, ranah Kementerian sebatas menentukan izin ekspor. “Eksportir berhak memilih perusahaan kargo sesuai dengan kemampuan, harga, dan rekomendasi pelanggan.”
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS
Kejanggalan Pengangkut Ekspor Benih Lobster
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo