Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kejati Tetapkan Dua Pengurus KONI Sumsel Sebagai Tersangka Korupsi

Kejati Sumsel menetapkan Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Roman dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmad Tahir sebagai tersangka kasus korupsi

24 Agustus 2023 | 21.30 WIB

Petugas menggiring Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Tahir (kedua kanan) dan Sekretaris Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan Suparman Roman (kedua kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 24 Agustus 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Suparman Roman dan Ahmad Tahir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Petugas menggiring Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan periode Januari 2020-April 2022 Ahmad Tahir (kedua kanan) dan Sekretaris Umum KONI Provinsi Sumatera Selatan Suparman Roman (kedua kiri) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 24 Agustus 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Suparman Roman dan Ahmad Tahir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fardi Bestari

Fardi Bestari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus