Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Kelanjutan Blok Medan, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu, Eks Penyidik: Bola di Tangan KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai, KPK belum menganggap pemanggilan Bobby dan Kahiyang penting dilakukan.

14 Agustus 2024 | 09.45 WIB

Kelanjutan Blok Medan, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu, Eks Penyidik: Bola di Tangan KPK
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Kahiyang Ayu serta Bobby Nasution—anak dan menantu Presiden Jokowi—untuk menindaklanjuti informasi soal ‘Blok Medan’ yang muncul dalam persidangan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai, KPK belum menganggap pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu penting dilakukan. Hal ini terlihat dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

 

"Jika ada hubungan dengan perkara pokok tentu terkait misal penyebutan Bobby dalam persidangan, tentu akan ditindaklanjuti oleh KPK, misal dilakukan pemeriksaan terhadap nama yang disebut," kata dia kepada Tempo, Selasa, 13 Agustus 2024.

 

Foto: Tempo/Imam Sukamto

Editor: Ryan Maulana 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus