Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Keluarga Brigadir J Bisa Minta Ganti Rugi ke Ferdy Sambo, Begini Aturannya

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, sebut keluarga Brigadir J bisa mengajukan ganti rugi ke Ferdy Sambo Cs.

11 Agustus 2023 | 11.47 WIB

Keluarga Brigadir  J Bisa Minta Ganti Rugi ke Ferdy Sambo, Begini Aturannya
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution, mengatakan keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada Ferdy Sambo Cs.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada 8 Agustus 2023 Mahkamah Agung telah memutus perkara para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf. Putusan pidana MA dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, Putri Candrawati dan Kuat Ma’ruf menjadi penjara 10 tahun, dan Ricky Rizal Wibowo dihukum pidana 8 tahun penjara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus