Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Sekarang keluarga Sultan Rifat hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan kasus kabel optik menjuntai ini.

11 Januari 2024 | 19.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Fatih Nurul Huda, ayah Sultan Rifat Alfatih membantah minta PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower memberikan uang ganti rugi hingga Rp 22,8 miliar. Sultan menjadi korban kecelakaan terjerat kabel optik milik Bali Tower yang menjuntai hingga mengenai leher mahasiswa itu ketika mengendarai motornya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan uang ganti rugi itu diungkap Direktur Bali Tower Robby Hermanto. Dia menyebut angka kompensasi yang diminta keluarga Sultan terus berubah dan mengalami kenaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada awalnya, kata dia, secara tertulis orang tua Sultan Rifat menyampaikan permintaan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar. Tuntutan itu disampaikan melalui surat tertanggal 22 Juni 2023.

"Pada pertemuan 28 Juli 2023, pihak keluarga Sultan menyampaikan secara lisan kepada kami bahwa permintaan ganti kerugian imateril diperkirakan tidak akan melebihi dari Rp 10 miliar," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Robby mengatakan, orang tua Sultan kembali bersurat pada 5 September 2023, yang meminta ganti rugi material dan imateril naik hingga Rp 22,8 miliar, dengan kondisi dan syarat tertentu. "Dalam surat itu pihak orang tua Sultan juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total," ujarnya.

Pada 13 September 2023, Bali Tower merespons tuntutan itu. Robby mengatakan bahwa tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Ia mengklaim bahwa Bali Tower tidak serta-merta melakukan kesalahan dan lalai atas peristiwa yang menimpa Sultan.

Menanggapi pernyataan direktur Bali Tower itu, Fatih Nurul Huda mengatakan ada paksaan dari Bali Tower agar dia menyebutkan angka yang diinginkan untuk pengobatan Sultan. "Dalam kondisi Sultan belum sembuh, Bali Tower paksa saya untuk menyebutkan angka," kata Fatih ketika ditelepon, Rabu, 10 Januari 2024. 

Hal itu terjadi pada 22 Juni 2023. Ada empat fase tuntutan yang terjadi dalam proses ini. Pertama, Fatih meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan Sultan hingga sembuh total. "Saya tidak menyebutkan angka," ujarnya.

Kedua, Fatih meminta agar Bali Tower memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar. Besaran itu berdasarkan biaya yang sudah Fatih keluarkan sejak awal Sultan kecelakaan hingga 22 Juni 2023 itu.

"Angka Rp 5 miliar itu adalah biaya yang sudah saya keluarkan, ditambah biaya imateril," ucap Fatih.

Dalam tuntutannya itu, ia juga merinci hal-hal yang dimaksud dalam kerugian imateril itu, seperti rasa sakit yang diderita Sultan, kehilangan kesempatan lulus kuliah tepat waktu, risiko cacat permanen, hingga Fatih yang tidak bisa bekerja karena mengurus Sultan.

Selanjutnya pihak Bali Tower menghilang ketika angka pengobatan Sultan Rifat disebutkan....

 

Ayah Sultan Tolak Tawaran Bali Tower Rp 2 Miliar 

Setelah angka itu disebutkan oleh Fatih, ia mengatakan pihak Bali Tower justru menghilang tidak ada jawaban. 

Pembahasan besaran ganti rugi ini kembali terjadi sebulan setelahnya, yaitu pada 28 Juli 2023, setelah kasus ini viral di media sosial. Fatih membantah kalau dirinya meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab sebesar Rp 10 miliar.

"Saya enggak pernah minta di situ. Mereka menawarkan Rp 2 miliar, tapi saya tolak," ucapnya.

Kemudian ketika mediasi kedua dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 28 Agustus 2023, Fatih kembali diminta untuk mengeluarkan besaran angka yang diminta.

"Saya jawab, saya akan tulis surat dan saya sisihkan ke Menkopolhukam, Pak Mahfud Md," katanya. 

Dalam surat itu, Fatih menuntut Bali Tower memberikan biaya pengobatan Sultan Rp 4,5 miliar. Padahal, awalnya Fatih menuntut Bali Tower membayar penuh pengobatan anaknya hingga sembuh total seperti sedia kala.

Nominal itu, kata Fatih, hanya plafon yang akan dia gunakan jika Sultan memerlukan pengobatan. "Rp 4,5 miliar ini bukan uang yang saya ambil di depan. Ini plafon," ucapnya.

Korban kabel optik menjuntai Sultan Rifat Alfatih bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 7 September 2023. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ia mengatakan, jika nantinya biaya pengobatan Sultan melebihi angka tersebut, ia tidak akan meminta biaya tambahan tersebut ke Bali Tower. Sebab, menurut dia, itu sudah jadi risikonya ketika sudah menentukan nominal yang diminta. 

Masih dalam surat yang juga dikirim ke Menkopolhukam itu, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami Sultan sebesar Rp 14,5 miliar. "Saya enggak mengharapkan cacat. Kalau Sultan dinyatakan tidak mengalami cacat, biaya itu enggak saya minta," kata Fatih.

Surat itu ditulis jauh sebelum Sultan dinyatakan sembuh oleh tim dokter RS Polri yang menangani korban terjerat kabel serat optik itu. Meski sudah sehat dan bisa beraktivitas, Sultan mengalami kecacatan sehingga pita suaranya harus diangkat lewat operasi. 

Tuntutan yang ketiga, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas biaya imateril sebesar Rp 4 miliar. Namun, hingga kini Fatih mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari Bali Tower sebagai tanggung jawab.

"Konyolnya mereka menanggapi itu seolah saya minta Rp 22 miliar. Itu kan ditotal semua sama mereka," ucapnya.

Padahal, kata Fatih, tuntutan pertama dan kedua hanya berupa plafon jika pihaknya memerlukan biaya pengobatan.

"Alhamdulillah sekarang uang itu enggak perlu, karena Kapolri yang bayar," katanya. Ia membantah bahwa telah mengkomersialkan kecelakaan anaknya untuk memeras Bali Tower.

Saat ini, Fatih hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan masalah kasus Sultan terjerat kabel optik menjuntai ini. "Ayo akhiri, ayo duduk bersama. Tidak bicara lagi terkait tuntutan pengobatan. Toh, anaknya sudah sehat. Tapi memang ada kecacatan, anda bisa apa?" ujar Fatih.

Pilihan Editor: Bawaslu Tutup Kasus Spanduk dan Baliho AMIN di Kampung Susun Akuarium, Ini Alasannya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus