Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Penambahan masa konsesi diperlukan karena biaya proyek kereta cepat membengkak.
KCIC dirancang untuk meraup pendapatan dari tiket dan kawasan transit.
Pakar transportasi menilai penambahan masa konsesi merugikan negara.
JAKARTA — Kementerian Perhubungan menambah masa konsesi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dari sebelumnya 50 tahun menjadi 80 tahun. "Kami sepakat akan mengizinkan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, kemarin.
KCIC saat ini mengantongi konsesi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama 50 tahun sejak tanggal izin operasi prasarana dan sarana perkeretaapian. Hak perusahaan mencakup penyelenggaraan perkeretaapian, sarana perkeretaapian, serta fasilitas penunjang kereta cepat, seperti pembangunan, perawatan, serta pengusahaan. Setelah masa konsesi berakhir, seluruh hak tersebut bakal dialihkan ke pemerintah. Ketentuan tersebut tertuang dalam perjanjian konsesi KCIC dengan Kementerian Perhubungan pada 2016 dan 2017.
Namun, pada 15 Agustus 2022, Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi, melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan. Isinya, memohon agar perjanjian tersebut diubah dengan memperpanjang masa konsesi proyek kereta cepat menjadi 80 tahun.
Pemerintah mempertimbangkan permintaan tersebut. Menurut Risal, banyak aspek yang menjadi kajian sebelum pemerintah mengambil keputusan, seperti pembiayaan proyek, perkiraan pendapatan dan jumlah penumpang, serta umur sarana-prasarana.
"Hasil penghitungan tersebut kami laporkan ke Menteri Perhubungan. Kesimpulannya, berdasarkan data yang ada, dimungkinkan 80 tahun," tutur Risal. Alasan lain, perpanjangan masa konsesi menjamin kepastian keuntungan bagi operator kereta cepat.
Kesulitan Pembiayaan
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persetujuan Kementerian Perhubungan bukan tanpa sebab. Perpanjangan masa konsesi diperlukan karena biaya proyek kereta cepat membengkak. Nilai pembengkakan biaya alias cost overrun yang disepakati konsorsium perusahaan Indonesia dan Cina sebesar US$ 1,2 miliar sehingga biaya proyek total menjadi US$ 7,27 miliar.
Cost overrun itu terjadi lantaran perusahaan harus mengeluarkan banyak biaya tambahan akibat penghitungan awal yang keliru. Pemicunya beraneka ragam, dari perubahan harga lahan, pengeluaran untuk relokasi fasilitas, hingga alokasi tambahan untuk penyediaan persinyalan global system mobile railway untuk sistem perkeretaapian. Di Cina, alokasi sinyal diberikan gratis kepada proyek sepur kencang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Makin Bengkak Ongkos Kereta Cepat
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Perhubungan pada 8 Desember 2022, Dwiyana menyatakan pemicu cost overrun lainnya adalah perubahan estimasi jumlah penumpang harian kereta cepat. Dari studi kelayakan pada 2017, jumlah penumpang diperkirakan mencapai 61 ribu orang per hari. Sementara itu, pada 2021, asumsinya berubah menjadi hanya 29-30 ribu penumpang akibat pengaruh pandemi.
Dwiyana menyebutkan asumsi pendapatan perseroan juga berubah. KCIC awalnya dirancang bisa meraup pendapatan dari penjualan tiket kereta serta pengembangan kawasan berbasis transit. Namun proyek properti tersebut ditunda karena KCIC berfokus pada anggaran untuk penyelesaian konstruksi proyek.
Dalam kesempatan yang sama, Dwiyana mengatakan pertimbangan mengajukan perpanjangan masa konsesi tak hanya itu. Dia berkaca pada proyek lain yang memiliki napas lebih panjang. Menurut dia, masa konsesi untuk proyek infrastruktur lain, seperti bandara dan pelabuhan laut, bisa mencapai 80 tahun.
Akibat pembengkakan biaya ini, KCIC diperkirakan tekor dalam beberapa tahun awal pengoperasiannya. Dari dokumen yang diperoleh Tempo, potensi kerugiannya pada 2023-2061 mencapai US$ 1 miliar. Penyebabnya adalah arus kas perusahaan yang lebih kecil dibanding pengeluaran untuk mencicil pelunasan utang dan bunga untuk menyelesaikan proyek ini. Pengeluaran tersebut termasuk dana pembiayaan proyek sebelum ada pembengkakan, utang untuk pendanaan cost overrun, dan bunga utang.
Baca: Habis Pendapatan demi Cicil Utang Kereta Cepat
Menurut sumber Tempo yang mengetahui seluk-beluk proyek kereta cepat ini, sepur kilat baru bebas dari defisiensi kas pada periode sepuluh tahun keempat dari awal pengoperasiannya. "Itu pun dengan estimasi jumlah penumpang bisa mencapai 100 persen target atau 31 ribu penumpang per hari," ujarnya.
Dua Sudut Pandang
Pekerja memasang rel kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta Timur, 31 Maret 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian dan Angkutan Antarkota Masyarakat Transportasi Indonesia, Aditya Dwi Laksana, menyatakan penyesuaian masa konsesi membuka kesempatan perusahaan untuk mencapai keuntungan. Cara ini ampuh mengingat perusahaan ada kemungkinan sulit meningkatkan pendapatan hanya dengan mengandalkan penjualan tiket kereta. Salah satunya karena konektivitas kereta cepat dengan pusat kota masih terbatas sehingga tak begitu menarik buat penumpang. Sementara itu, rute Jakarta-Bandung dipenuhi moda transportasi lain.
Adapun dari sisi pemerintah, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi, Deddy Herlambang, menyatakan pemberian konsesi proyek kereta cepat sampai 80 tahun bisa merugikan negara. "Seharusnya sudah menjadi barang milik negara setelah 50 tahun," kata dia. Selama 30 tahun tambahan masa konsesi, pemerintah hanya bisa menikmati pendapatan dari pajak penghasilan dan pertambahan nilai. Ia mengatakan semestinya pemerintah bisa mengantongi dividen atau saham aktif pada periode tersebut jika masa konsesi tidak diperpanjang.
VINDRY FLORENTIN | CAESAR AKBAR
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo