Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendukung perluasan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta. "Kami mendukung apa yang dilakukan Gubernur (Anies Baswedan) karena sejalan dengan kebijakan mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo