Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat secara perdata PT Jatim Jaya Perkasa dalam kasus kebakaran hutan.
Perusahaan PT JJP sudah ditindak secara pidana oleh Kejaksaan Riau.
Gugatan terhadap Bambang Hero Saharjo sempat dicabut pada 2018.
JAKARTA — Pakar forensik kebakaran Indonesia dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, kembali digugat oleh PT Jatim Jaya Perkasa (PT JJP). Bambang digugat karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum saat memberikan keterangan sebagai ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pengadilan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo