Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kesan Pembiaran Istana atas Kontroversi Dudung

Pejabat di Sekretariat Negara menyebutkan belum ada agenda Istana memanggil Kepala Staf TNI AD Dudung Abdurachman hingga kemarin. Pegiat demokrasi menghendaki Presiden Joko Widodo meredakan kabar ketegangan di lingkup internal TNI hingga kontroversi Dudung dan Effendi.

19 September 2022 | 00.00 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 November 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, 17 November 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Mahkamah Kehormatan DPR berencana memanggil Dudung untuk memberi klarifikasi ihwal rekaman videonya yang berisi perintah kepada anak buahnya untuk mengecam Effendi Simbolon.

  • Kapuspen TNI AD menganggap polemik antara Dudung Abdurachman dan Effendi sudah berakhir.

JAKARTA – Hingga saat ini, baik Presiden Joko Widodo maupun pihak Istana terkesan membiarkan polemik di lingkup internal TNI antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman maupun kontroversi antara Dudung dan anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon. Seorang pejabat di Sekretariat Negara mengatakan hingga saat ini memang belum ada agenda Istana untuk memanggil Dudung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus