Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menaikkan tarif listrik bagi lima golongan pelanggan nonsubsidi.
Tarif listrik saat ini masih dihitung menggunakan variabel biaya tahun 2017.
Ekonom Indef mengusulkan tarif listrik pelanggan industri dan bisnis juga dinaikkan.
JAKARTA - Terbebani oleh belanja subsidi listrik yang tinggi, pemerintah memutuskan menaikkan tarif dasar listrik bagi lima golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN. Mereka adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500-5.550 VA dan 6.600 VA ke atas, serta pelanggan sektor pemerintahan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridha Mulyana, menyatakan kenaikan tarif listrik mendesak dilakukan karena biaya pokok produksi (BPP) listrik PLN, yang dipengaruhi oleh harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, inflasi, dan harga batu bara, terus meningkat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo