Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kepadatan Lalu Lintas Beralih ke Jalur Arteri

"Itu efek balon. Kalau dipencet di sini, sebelah sana yang melembung."

10 September 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Muhammad Nasir, mengungkapkan perluasan aturan ganjil-genap efektif mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama Ibu Kota. Namun, pada saat yang sama, terjadi peningkatan kepadatan lalu lintas di jalan-jalan arteri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasir menuturkan, berdasarkan peninjauan dia ke sejumlah lokasi, kepadatan lalu lintas di beberapa jalur baru sistem ganjil-genap sudah terurai. "Jalan Tomang Raya yang biasanya langganan macet, tadi pagi terpantau lancar," ujar Nasir, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, Nasir tak menampik adanya imbas kepadatan lalu lintas di jalan-jalan arteri yang menjadi jalur alternatif. Misalnya, Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Menurut pantauan Nasir, banyak pengendara mobil berpelat nomor genap memilih Jalan Antasari untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jalan Fatmawati.

Kepadatan lalu lintas juga meningkat di Grogol dan Roxy, yang menjadi alternatif bagi pengendara untuk menghindari aturan ganjil-genap di Jalan Tomang Raya. Namun, menurut Nasir, kepadatan di sana masih dalam batas wajar. "Nah, itu efek balon. Kalau dipencet di sini, sebelah sana yang melembung," ujar dia. Untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur alternatif, Polda Metro Jaya akan menyiagakan petugas selama jam-jam sibuk.

Kemarin pagi, kemacetan juga terjadi di Jalan Pramuka yang justru termasuk jalur perluasan sistem ganjil-genap. Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sutimin, menjelaskan bahwa kemacetan di sana dipicu oleh peningkatan volume kendaraan dari arah Jakarta Pusat. "Karena ada crossing turunan di Tugu Proklamasi dan underpass Matraman, ditambah penyempitan dari Pasar Rumput," kata dia. 

Kemacetan sepanjang 2 kilometer tersebut, menurut Sutimin, mulai terurai pada pukul 10.00 WIB. Untuk mengantisipasi kemacetan pada hari-hari berikutnya, kepolisian akan melakukan rekayasa buka-tutup jalur di Jalan Pramuka. "Skala prioritas buka-tutup mana yang didahulukan. Itu polanya," kata Sutimin.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap masyarakat semakin banyak yang beralih ke transportasi publik setelah berlakunya perluasan aturan ganjil-genap. Gubernur pun berjanji akan memperluas jangkauan transportasi publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kami akan terus menambah jumlah armada, keamanan, dan jangkauan yang lebih luas," ujar Anies.

Salah satunya, menurut Anies, adalah penambahan unit bus Transjakarta yang sudah dimulai kemarin. PT Transjakarta telah menambah total 12 bus di tiga koridor dan rute non-bus rapid transit (BRT) dalam kota. Penambahan unit itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.

Pada masa uji coba, Transjakarta mencatat adanya kenaikan jumlah penumpang sebesar 3,95 persen. Kenaikan tertinggi, sebesar 8,2 persen, terjadi pada rute GR1 (bus gratis) rute Bundaran Senayan-Harmoni. Kecenderungan serupa terjadi pada moda angkutan kereta komuter. PT Kereta Commuter Indonesia mencatat, selama masa uji coba perluasan ganjil-genap, rata-rata jumlah penumpang kereta rel listrik Jabodetabek naik sekitar 7,4 persen. INGE KLARA SAFITRI


Kepadatan Lalu Lintas Beralih ke Jalur Arteri

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus