Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Keponakan Johannes Kotjo Disebut-sebut Terlibat

Nama James Rijanto tercatat sebagai petinggi dan pemegang saham di sejumlah perusahaan yang terkait dengan PLTU Riau-1.

24 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri sejumlah petinggi perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Salah satunya adalah James Rijanto, keponakan mantan pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. James juga tercatat sebagai petinggi dan pemegang saham sejumlah perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam kaitan itu, kami akan melihat sejauh apa peran orang per orang dan kaitan korporasinya. Penyidik sedang mengembangkan hal itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan dokumen yang dimiliki Tempo, nama James tercatat di enam perusahaan yang terlibat dalam proyek PLTU Riau-1. Dia adalah Direktur Utama PT Ausindo Andalas Mandiri, Direktur PT Ausindo Prima Andalas, Direktur BlackGold Energy Indonesia, Presiden Direktur BlackGold Energy Power, Direktur PT Serasi Duta Pratama, dan pemegang saham PT Bahagia Sakti Makmur.

"Kami periksa silang dokumen-dokumen tender proyek, berikut serangkaian pertemuan terkait dengan upaya pemenangan tender proyek. Juga bagaimana kesepakatan suap terjadi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Kasus ini dimulai ketika mantan Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, mengawal proyek PLTU Riau-1. Ia mendapat perintah untuk mengawal dan memuluskan proses kerja sama dari mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, pada pertengahan 2016. Setya kemudian mengenalkan Eni dengan Johannes yang mewakili pihak swasta.

Setelah pertemuan tersebut, Eni menjalin komunikasi dengan Johannes dan James yang kemudian melaporkan sejumlah hambatan dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. Eni, sebagai Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian menggunakan kewenangannya untuk mendorong pembahasan dan kesepakatan agar berjalan mulus.

"Klien kami berkomitmen untuk menjawab seluruh pertanyaan penyidik sesuai apa adanya," kata kuasa hukum Eni, Fahrozy.

Tempo telah berupaya untuk meminta konfirmasi kepada James dengan mengirimkan surat ke kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Timur, dan kantornya di Graha BIP, Jakarta Selatan. Di rumahnya, Tempo tak mendapat izin untuk masuk dan bertemu. Surat tersebut kemudian dititipkan kepada salah satu pekerja rumah tangga yang membukakan pintu gerbang.

Adapun di kantornya, Tempo juga ditolak untuk bertemu dengan James. Surat kemudian dititipkan kepada petugas penjaga di area kantor tersebut. Tempo hanya mendapat respons dari kuasa hukum BlackGold Group, Hervan Merukh. "Tak mau ditanggapi oleh company (perusahaan)," kata dia.

Kuasa hukum Johannes, Bobby Manalu, juga belum memberikan jawaban mengenai dugaan peran keponakan kliennya. Berkas perkara Johannes sudah masuk ke tahap penuntutan dan tinggal menunggu dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. MAYA AYU | FRANSISCO ROSARIANS


Belum Ada Kepastian

Proyek PLTU Riau-1 belum jelas nasibnya. Pembangunan pembangkit yang masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016–2025 ini dihentikan sementara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap praktik curang dalam pengadaannya. Berikut ini profil pembangkit yang ditargetkan beroperasi komersial pada 2023 itu.
Lokasi: Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu, Riau
Nilai proyek: Rp 12,78 triliun
Target konstruksi: 2019
Target beroperasi: 2023
Kapasitas produksi: 2 x 300 megawatt
Skema: Pembangkit listrik mulut tambang

Penggarap :
- Pembeli listrik adalah PT PLN (Persero) melalui dua anak usahanya, yakni PT Pembangkit Jawa Bali dan PT PLN Batu Bara.
- Penyedia batu bara adalah PT Samantaka Batubara, anak usaha BlackGold Asia Resources Pte Ltd. Sebanyak 99 persen saham Samantaka dimiliki oleh BlackGold Asia Resources, dan 1 persen oleh PT Serasi Duta Pratama. Adapun 33 persen saham Serasi Duta dipegang oleh PT Mandiri Energy Resources yang dikelola Rheza Herwindo, anak Setya Novanto. Samantaka Batubara dipimpin oleh Rudy Herlambang (presiden direktur), James Rijanto dan Andreas Rinaldi (direktur), dan Philip Cecil Rickard (komisaris). MAYA AYU

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus