Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kesowo: DPR Jangan Anggap Enteng Omnibus Law

Bambang Kesowo, Menteri Sekretaris Negara era Presiden Megawati Soekarnoputri, mengingatkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat agar tak menganggap enteng pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

30 April 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Bambang Kesowo, Menteri Sekretaris Negara era Presiden Megawati Soekarnoputri, mengingatkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat agar tak menganggap enteng pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Pakar hukum dan perundangan tersebut menilai DPR justru harus waspada selama pembahasan omnibus law.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya mendorong Bapak dan Ibu menjauhi sikap menggampangkan dan terlalu menyederhanakan," kata Bambang Kesowo dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Kerja DPR untuk RUU Cipta Kerja, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bambang menjelaskan tiga masalah dalam omnibus law adalah aspek formal, substansi, dan dimensi politik. Secara formal, Bambang Kesowo menambahkan, metode omnibus law belum diatur dalam tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yakni Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019.

● BUDIARTI UTAMI DEWI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus