Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keterangan KPK soal Penggeledahan Balai Kota Semarang, Ini Kasusnya

KPK belum mengumumkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi usai menggeledah Balai Kota Semarang.

18 Juli 2024 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu, 17 Juli 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa periode 2023-2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lembaga antirasuah itu mengendus adanya tindak pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Asep mengatakan KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang periode 2023-2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus