Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Makin Sesak
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menyiapkan dua skenario penambahan kapasitas perawatan pasien Covid-19 untuk menghadapi ledakan penularan virus corona. Lonjakan angka kasus baru mengakibatkan korban yang membutuhkan perawatan di rumah sakit terus bertambah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit tak lebih dari 60 persen. Berikut ini keterisian ranjang di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah menyiapkan dua skenario peningkatan kapasitas ranjang perawatan bagi pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Rancangan tersebut disiapkan lantaran penularan virus corona terus meningkat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo