Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Keterlibatan Warganet untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Doktor Pratama Persadha menilai tepat Komisi Pemilihan Umum melibatkan warganet untuk peningkatan partisipasi pada Pemilu

17 Januari 2019 | 20.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha menilai tepat Komisi Pemilihan Umum melibatkan warganet untuk peningkatan partisipasi pada Pemilu serentak 17 April mendatang. "Apalagi, pengguna media sosial di Tanah Air lebih dari 120 juta orang,” kata dia di Semarang, kamis, 17/1.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pratama mengatakan dengan daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 190 juta orang, media sosial menyumbang sekitar 63 persen. Untuk mencapai target tingkat kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) minimal 77,5 persen, menurut Pratama, tidaklah mudah. Oleh karena itu, KPU dituntut tidak hanya menyampaikan informasi terkait dengan pemilu, tetapi juga membuat masyarakat yang punya hak pilih mendatangi TPS.

Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) mengapresiasi langkah KPU yang melibatkan warganet sebagai relawan demokrasi. Hal ini mengingat konten yang informatif dan kekinian memerlukan kerja sama antara KPU dan warganet.

"Oleh karena itu, bagus KPU menyaratkan pendaftar relawan demokrasi harus bisa membuat berbagai grafis dan meme, juga video pendek," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Selain itu persyaratan untuk menjadi relawan demokrasi, khusus Sumatera, Jawa, dan Bali, minimal memiliki akun Facebook, Instagram, dan Twitter dengan "friends" serta "followers" minimal 2.000 akun, sedangkan untuk daerah lainnya sebanyak minimal 1.000 akun.

Pratama berharap konten informatif dan kekinian bisa menarik perhatian milenial sehingga ada keikutsertaan, baik individu maupun komunitas, untuk ikut datang ke TPS dan mencoblos pasangan calon presiden/wakil presiden dan peserta pemilu anggota legislatif.

Langkah KPU ini, menurut dia, sebuah kemajuan dan patut diapresiasi, karena masalah sebenarnya adalah partisipan pemilu setiap tahun menurun. Belum lagi, adanya "ancaman" partisipasi dari milenial yang rendah. "Langkah KPU ini patut didukung, tinggal bagaimana pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kontroversi," kata Pratama  yang pernah sebagai Ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saksikan debat capres-cawapres di https://pemilunesia.tempo.co/

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus