Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Daya tampung ruang perawatan untuk pasien Covid-19 di Ibu Kota harus segera ditambah. Saat ini, secara keseluruhan, tingkat keterisian ranjang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) rumah sakit rujukan di Jakarta telah mencapai 80 persen. Angka ini mengkhawatirkan karena melewati batas toleransi bed occupancy rate (BOR) yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo