Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Meninggal dalam Kesunyian

Pemakaman dengan prosedur Covid-19 di Jakarta mencapai 396. Dari jumlah itu, 45 orang meninggal di rumah saat menjalani isolasi mandiri.

5 Juli 2021 | 00.00 WIB

Jenazah pasien Covid-19 menunggu dipindahakan ke kamar mayat, di bangsal ICU RSUD Koja, Jakarta, 29 Juni 2021. REUTERS/Willy Kurniawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Jenazah pasien Covid-19 menunggu dipindahakan ke kamar mayat, di bangsal ICU RSUD Koja, Jakarta, 29 Juni 2021. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • LaporCovid-19 menemukan 265 pasien corona meninggal saat menjalani isolasi mandiri.

  • Di Menteng, Jakarta Pusat, dua pasien Covid-19 meninggal saat isolasi di rumah karena tidak bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.

  • Padahal keduanya bergejala berat.

JAKARTA – Nadya Hasna masih mengingat betapa sulitnya mencari ranjang perawatan bagi bibinya yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Enam rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 dia hubungi. Namun tak satu pun ranjang isolasi tersedia. “Kalau mau nunggu, sekitar 3-5 hari,” ujar dia kepada Tempo, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus