Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Kluster Mudik Masih Jadi Ancaman

Belum semua pemudik kembali ke Ibu Kota. Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan hingga akhir Mei.

26 Mei 2021 | 00.00 WIB

Petugas mengatur lalu lintas dekat Pos Penyekatan Raya Parung Ciputat saat arus balik mudik di Depok, Jawa Barat, 18 Mei 2021. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Petugas mengatur lalu lintas dekat Pos Penyekatan Raya Parung Ciputat saat arus balik mudik di Depok, Jawa Barat, 18 Mei 2021. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sebanyak 596 ribu pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi tertular Covid-19.

  • Belum semua pemudik kembali ke Ibu Kota.

  • Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan hingga akhir Mei.

JAKARTA – Sebanyak 596 ribu pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi tertular Covid-19. Angka itu diperoleh berdasarkan hasil tes usap antigen yang digelar di pos penyekatan selama 16-25 Mei 2021. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, memperkirakan saat ini belum semua pemudik kembali ke Ibu Kota. "Karena itu, (penyekatan) akan dilanjutkan sampai 31 Mei,” ujarnya melalui keterangan tertulis, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Hukum dan Kriminal. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus