Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Klinik Kecantikan Milik Tompi Digeruduk Massa, Warga Protes Penutupan Saluran Air

Puluhan warga Pondok Aren menggeruduk klinik kecantikan milik Teuku Adifitrian alias Tompi

25 September 2023 | 16.37 WIB

Tompi berpose dalam peluncuran poster dan trailer film The Pretty Boys Pictures, di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. Film tersebut akan tayang serentak pada 19 September 2019 mendatang. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Tompi berpose dalam peluncuran poster dan trailer film The Pretty Boys Pictures, di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019. Film tersebut akan tayang serentak pada 19 September 2019 mendatang. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Puluhan warga Pondok Aren menggeruduk klinik kecantikan milik Teuku Adifitrian alias Tompi di wilayah Kelurahan Perigi, Kota Tangerang Selatan. Mereka meminta klinik membongkar area parkir yang menutupi jalur aliran kali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dengan membawa keranda dan berpakaian hitam, massa yang mengatasnamakan aliansi Pondok Aren menyuarakan aksinya di depan klinik milik dokter sekaligus penyanyi itu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apri, koordinator aksi, menyebut dalam pembangunannya klinik ini dianggap melakukan pelanggaran. Dirinya Bersama puluhan warga datang dan meminta kejelasan. 

"Ini aspirasi masyarakat berkaitan dengan peraturan yang sudah ada dan sudah dibuat tentang usaha. Ini tentang klinik milik Tompi yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan pembetonan kali yang digunakan untuk parkir bagi kepentingan komersial," kata Apri, Senin 25 September 2023.

Warga Pondok Aren, Kelurahan Parigi, Kota Tangerang Selatan menggeruduk klinik kecantikan milik penyanyi Tompi, Senin, 25 September 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal

Pihaknya khawatir jika nanti musim hujan tiba daerah tersebut akan terjadi banjir. Warga pun meminta Pemkot Tangerang Selatan menindak tegas klinik milik Tompi ini.

"Kami masyarakat mengawal atas aturan yang telah dilanggar dan meminta OPD yang ada di tangsel untuk berani menindak tegas. Kami masyarakat meminta untuk ini segera dibongkar," ujarnya. 

Sementara itu pemilik klinik, Tompi, mengaku dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut. Ia berdalih saat membeli tanah kondisinya sudah seperti itu.

"Dulu, kan, bekas pom bensin dan ini sudah begini, bukan saya yang bangun," kata Tompi. 

Tompi menuturkan sudah mengecek surat-surat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. “Dinas pengairan yang memperbolehkan itu dibangun dengan syarat tertentu seperti menjaga kebersihan," ujarnya.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus