Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepolisian Daerah Yogyakarta mencatat, sepanjang 2021, terjadi 58 kejahatan jalanan. Dari jumlah itu, sebanyak 40 kasus terungkap dengan 102 pelaku, dan 80 orang di antaranya berstatus pelajar. Kejahatan jalanan oleh pelajar ini dikenal dengan klitih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Klitih dalam bahasa Jawa berarti mencari angin, kesibukan, atau berjalan-jalan tanpa tujuan. Namun makna klitih berubah setelah para remaja menggunakan kata tersebut untuk menyebut kegiatan berkeliling kota menggunakan sepeda motor guna mencari musuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulanya, klitih hanya dilakukan oleh geng pelajar dengan sasaran yang jelas, yaitu geng pelajar lain yang menjadi musuh. Belakangan, mereka menyasar orang awam secara acak. Berikut ini jumlah kasus klitih yang terjadi di kota pelajar dari tahun ke tahun.
Klitih dari Tahun ke Tahun
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo