Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Perbaikan Tata Kelola Sopir Bus Transjakarta

KNKT dan kepolisian meminta Transjakarta memperbaiki tata kelola atau manajerial terhadap para pramudi bus. BUMD tersebut diminta menyusun pedoman manajemen dan SOP mengemudi serta membuat tempat istirahat bagi driver yang bertugas.

11 Desember 2021 | 00.00 WIB

Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, 15 November 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, 15 November 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KNKT meminta Transjakarta dan operator menggelar pelatihan tahunan untuk mengasah kemampuan mengemudi pramudi.

  • KNKT menemukan indikasi profil jalur busway menyebabkan sopir Transjakarta lebih cepat lelah dan capek.

  • Polisi meminta Transjakarta menyiapkan tempat bagi pramudi di setiap koridor untuk beristirahat di jeda waktu kerja.

JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya menyerahkan rekomendasi pertama kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Mereka meminta badan usaha milik daerah Provinsi DKI Jakarta tersebut memperbaiki tata kelola pramudi bus Transjakarta. Hal itu bisa dilakukan dengan menyusun pedoman baru manajemen pengemudi atau driver resource management.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus