Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan yang berdiri di Pulau D-kini disebut kawasan Pantai Maju-menuai kritik dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. "Pemerintah seperti merestui pembangunan yang melawan hukum," ujar kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo