Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Koalisi Masyarakat Minta DKI Fleksibel dalam Pendistribusian Bansos Covid-19

Koalisi Pemantau Bansos Jakarta menyerahkan data pamantauan bantuan sosial kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI.

28 Juli 2020 | 21.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pemantau Bansos Jakarta menyerahkan data pamantauan bantuan sosial kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa, 28 Juli 2020. Anggota Koalisi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gunardi Ridwan, mengatakan telah memberikan data hasil pantauan bansos ke Pemprov DKI untuk bahan evaluasi pendistribusian bantuan sosial pada periode selanjutnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari hasil pemantauan Koalisi, kata dia, banyak ditemukan masalah terhadap data penerima bansos. "Jadi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Yang berhak justru tidak dapat. Jumlahnya ada lebih dari 3 ribu orang," kata Gunardi usai beraudiensi dengan Riza Patria.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, selama pandemi ini bakal bertambah banyak orang miskin baru yang membutuhkan bantuan pemerintah. Sehingga, kata dia, pemerintah harus lebih fleksibel dalam pendataan dan pendistribusian bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Untuk menyelesaikan permasalahan data dan prosedur pendataan, Koalisi menyarankan beberapa kebijakannya seperti pendaftaran aktif harus dibuka setiap saat. "Jadi tidak hanya dua kali dalam setahun."

Ia menuturkan kemiskinan merupakan sesuatu yang dinamis. Jadi setiap saat ada yang jatuh ke dalam atau keluar dari kemiskinan. "Bila hal ini dilakukan, data akan selalu terbarui."

Selain itu, petugas yang harus melakukan verifikasi dan validasi pun tidak bertumpuk tugasnya di waktu tertentu, yang tentu saja akan kurang baik hasilnya. Prosedur pendaftaran aktif harus menghilangkan birokrasi yang berbelit dan persyaratan dokumen yang menyulitkan.

Bagi orang miskin yang tidak memiliki dokumen-dokumen kependudukan, sudah seharusnya mereka langsung difasilitasi pembuatannya sehingga negara bisa melihat mereka kedepannya. "Lalu mereka langsung didaftarkan sebagai warga miskin/orang tidak mampu."

Demikian juga bagi mereka yang tidak bisa mengakses pemerintahan lokal seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan karena permasalahan domisili yang tidak tetap, atau memiliki masalah sosial-ekonomi yang tidak memungkinkan mereka berafiliasi pada komunitas tertentu secara tetap.

"Mereka harus dibuka peluang untuk mendaftarkan diri secara langsung di pemerintahan yang lebih tinggi seperti di tingkat kota atau provinsi."

Lebih jauh Gunardi menyarankan pemerintah daerah mempersiapkan alternatif lain untuk menyediakan bantuan kepada warga miskin. Sebab, bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat tidak cukup untuk membantu seluruh warga DKI yang membutuhkan. "Apalagi pandemi ini berpotensi masih berlanjut sampai tahun depan."

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyambut baik keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pendistribusian bansos DKI. Bansos DKI bakal diberikan hingga Desember mendatang. DKI, kata Riza, telah menyiapkan anggaran Rp 5,32 triliun untuk tiga aspek bantuan selama pandemi.

Ketiganya yaitu penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial dan sembako, serta stimulus ekonomi. "Kehadiran teman teman di sini sangat membantu dalam pengawasan pendistribusian bansos di DKI."

Pemerintah, kata dia, berharap masyarakat ikut terlibat memperbaiki pendataan penerima bansos penerima PKH, disabilitas, KJP plus dan sebagainya. Sejauh ini pemerintah telah melibatkan seluruh komponen hingga tingkat paling bawah seperti lurah, RT dan RW dalam penyaluran bansos ini.

"Kami juga akan terbuka dan membuka data seluruhnya dalam penanggulangan wabah ini," ujarnya.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus