Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AWAL kerja sama itu terjadi secara tak sengaja. Pengurus Pondok Pesantren Suryalaya Cabang Pamekasan, Jawa Timur, Ustad Suaidy, mengingat peristiwa pada awal 2014 itu saat dia mulai berkenalan dengan Asih Widodo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang pertama. Asih mengontrak rumah dekat tempat tinggal Suaidy di Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kota Pamekasan, Jawa Timur.
Keduanya kerap bertemu saat salat berjemaah di musala permukiman itu. Suaidy menjadi imam dan Asih kerap menjadi makmum. Pada kurun waktu itulah Asih mengajaknya untuk bekerja di lembaga pemasyarakatan sebagai guru mengaji dan kemudian menjadi pendamping spiritual narapidana pecandu narkotik dan obat-obatan terlarang. “Gara-gara itu Pak Asih mengajak kerja sama. Sampai sekarang,” ucap Suaidy, Senin, 10 Mei lalu.
Pada 2014, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan yang mulai dibangun pada 2010 itu belum sepenuhnya selesai. Saat itu baru ada petugas lembaga pemasyarakatan, belum ada narapidana penghuninya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meresmikan bangunan seluas 6.363 meter persegi yang berdiri di atas tanah seluas 43.574 meter persegi itu pada Juni 2015.
Asih tak lama memimpin Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan. Ia kemudian digantikan pejabat yang baru, sampai akhirnya kini dipimpin Sohibur Rachman. “Program rehabilitasi spiritual ini sudah berlangsung sejak lima tahun lalu. Kerja samanya dengan Pesantren Suryalaya Cabang Pamekasan,” kata Sohibur saat ditemui di kantornya, Selasa, 4 Mei lalu. Rehabilitasi spiritual ini menjadi salah satu program unggulan, selain rehabilitasi sosial dan pembinaan kemandirian.
Dengan kerja sama ini, yang diperbarui tiap tahun, Suaidy sebagai wakil Pesantren Suryalaya hampir tiap hari bertugas di lembaga pemasyarakatan itu. Ia bergantian dengan Ustad Nashir memimpin program rehabilitasi spiritual dengan menggunakan metode inabah. Ini metode khas Pesantren Suryalaya yang berpusat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yaitu menggabungkan kegiatan salat sunat dan wajib, zikir, dan ibadah lain.
Menurut Waryono, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, kerja sama ini dilakukan secara langsung di antara dua lembaga. Namun Kementerian Agama secara prinsip mendukung inisiatif pemanfaatan pesantren untuk program lain, termasuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Sikap ini juga yang ditunjukkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mendengar Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf berencana mendirikan pesantren untuk rehabilitasi pecandu narkoba di Pasuruan, Jawa Timur. “Ini rencana yang sangat bagus sekali dan terus terang searah dengan pembahasan kita di Kementerian Agama,” kata Yaqut saat menerima Saifullah di kantornya, Selasa, 23 Maret lalu, seperti dirilis situs Kementerian Agama.
Waryono mengatakan pemanfaatan pesantren sebagai tempat rehabilitasi narkoba memang sudah jadi pembicaraan di kementerian. Namun belum dibicarakan secara sistemik seperti apa bentuknya. “Kalau yang sudah dirumuskan adalah peta jalan kemandirian pesantren,” katanya, Selasa, 11 Mei lalu.
Menurut Waryono, pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba. “Ini berangkat dari asumsi bahwa pesantren itu seperti bengkel sepeda motor atau mobil, yang dianggap bisa memperbaiki akhlak dan karakter santri. Makanya banyak orang tua kalau sudah capek mendidik anaknya memilih dititipkan ke pesantren, bukan di sekolah,” ucapnya.
Selama ini, menurut Waryono, secara umum pesantren menerima semua orang yang ingin belajar agama dan sekaligus ingin memperkuat spiritualitasnya. Kiai pesantren juga tidak pernah menolak orang jenis apa pun yang ingin belajar di lembaga pendidikannya. “Kalau negara mau serius, rehabilitasi narkoba itu serahkan saja ke pesantren. Kasih sarananya. Ini pasti komprehensif, karena menggabungkan doa dan ibadah. Seperti metode inabah oleh Pesantren Suryalaya itu,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo