Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Komnas HAM Akan Konfrontasi Keterangan Polisi dan FPI

Tim investigasi menemukan sejumlah informasi baru saat menelusuri lokasi kejadian.

10 Desember 2020 | 00.00 WIB

Rest area Km 50 di Jalan Tol Jakarta- Cikampek, Karawang, Jawa Barat, 8 Desember 2020. Tempo/M. A Murtadho
Perbesar
Rest area Km 50 di Jalan Tol Jakarta- Cikampek, Karawang, Jawa Barat, 8 Desember 2020. Tempo/M. A Murtadho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah mengumpulkan sejumlah bukti awal di kasus penembakan enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian Daerah Jakarta Raya.

  • Tim investigasi Komnas HAM telah menemui pengurus FPI dan menyusuri lokasi kejadian.

  • Pemeriksaan polisi yang terlibat peristiwa itu dijadwalkan pekan depan.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumpulkan sejumlah bukti dan kesaksian ihwal penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya di sekitar Karawang, Jawa Barat. Seluruh informasi ini rencananya akan menjadi bahan perbandingan saat mereka memeriksa petugas yang terlibat penembakan itu pada pekan depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kepolisian sudah menyetujui agenda pemeriksaan. Kami minta Polri transparan dan bekerja sama," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada Tempo, kemarin. Dia enggan merincikan informasi yang ditemukan tim investigasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski demikian, Beka melanjutkan, Komnas HAM tengah mendalami fakta awal mula atau pemicu bentrok yang menyebabkan tewasnya enam pengawal Rizieq Syihab, pendiri FPI, tersebut. Hal ini dilakukan untuk menguji saling klaim antara polisi dan FPI soal pihak yang pertama kali menyerang. "Ada bukti yang belum bisa kami ungkap kepada publik karena butuh cross-check," katanya.

Choirul Anam, ketua tim investigasi Komnas HAM, mengklaim telah menyusuri lokasi kejadian penembakan yang berada di antara Gerbang Tol Karawang Timur dan Gerbang Tol Karawang Barat itu. Timnya juga bertemu dengan sejumlah sumber yang mengetahui proses terjadinya bentrok yang berujung maut pada Senin, 7 Desember lalu, sekitar pukul 00.30, tersebut. "Sejauh ini, fakta semakin detail kami peroleh dari berbagai sumber," ujar dia.

Di lokasi kejadian, Komnas HAM telah bertemu dengan Jasa Marga sebagai operator jalan tol Jakarta-Cikampek. Badan usaha milik negara ini mendapat kritik akibat matinya seluruh kamera pengawas di sekitar Karawang Timur dan Karawang Barat saat peristiwa terjadi.

Jasa Marga berdalih kamera pengawas di Kilometer 48+600 hingga Kilometer 72 pada jalan tol Jakarta-Cikampek sedang offline atau tak berfungsi, sejak Ahad, 6 Desember lalu, pukul 04.00 WIB. Direktur Utama Jasa Marga Tollroad Operator, Raddy Lukman, mengklaim sempat mencoba memperbaiki seluruh CCTV tersebut pada pukul 06.00 WIB. Namun kondisi hujan dan ramainya arus kendaraan di jalan tol membuat petugas mengurungkan rencana reparasi hingga Senin sore.

Menurut Choirul, tim akan kembali melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi, termasuk beberapa area istirahat di jalur penghubung Jakarta dan Jawa Barat tersebut. Dia enggan menyebutkan lokasi pendalaman keterangan. Namun, seperti ditulis Koran Tempo edisi kemarin, sejumlah saksi dari sekitar rest area Kilometer 50 menyatakan hal yang berbeda dengan keterangan polisi. Misalnya, mereka melihat sejumlah korban masih hidup saat polisi mengepung mobil yang diduga bagian dari rombongan pengawal Rizieq Syihab pada malam itu. "Yang kami dapat kemarin sedang kami olah untuk pendalaman," kata Choirul.

Komnas HAM juga telah meminta kepolisian memberikan hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI terhadap petugas yang terlibat dalam operasi tersebut. "Semua hal terkait kasus ini kami akan minta keterangannya," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI, Ahmad Shabri Lubis, meminta Komnas HAM melibatkan masyarakat sipil dalam tim investigasi insiden berdarah ini agar prosesnya lebih transparan, independen, dan akuntabel. Anggota pengurus organisasi massa Islam itu telah mengungkap sejumlah kejanggalan proses penegakan hukum di kasus tersebut. Hal terbaru adalah penilaian seorang ahli forensik—tidak disebutkan namanya—yang mereka ikutkan saat memandikan jenazah enam korban. Hasilnya, Shabri melanjutkan, semua jenazah memiliki lebih dari satu bekas tembakan jarak dekat yang mengarah ke jantung.

Bahkan, kata Shabri, ada tanda-tanda penyiksaan pada tubuh enam jenazah tersebut. "Ini peristiwa extra judicial killing," ujarnya.

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, menyatakan polisi bersikap terbuka dalam kasus ini. Menurut dia, kepolisian mengantongi sejumlah bukti yang menyatakan para pengawal Rizieq lebih dulu menyerang petugas yang mengikuti iring-iringan kendaraan keluarga Rizieq pada malam tersebut.

Polri menarik kasus ini dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri dengan melibatkan Divisi Propam. "Penyidikan juga diasesmen oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," ujar Argo.

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA | FRANSISCO ROSARIANS


Komnas HAM Akan Konfrontasi Keterangan Polisi dan FPI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus