Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kompolnas Sebut Wakapolri Pengganti Agus Andrianto Harus Penuhi Kriteria Ini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan Wakapolri.

23 Oktober 2024 | 21.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kursi wakil kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) saat ini kosong setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komisaris Jenderal (purn) Agus Andrianto, pejabat sebelumnya, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan para calon wakapolri pengganti Agus harus memenuhi sejumlah kriteria penting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan ada kriteria subjektif dan objektif dalam pemilihan wakapolri. “Karena (penunjukkan) Wakapolri kewenangannya di internal Polri, yakni ada Kapolri, jadi tentu ada kriteria yang bersifat subjektif, yaitu menurut Kapolri,” kata Yusuf melalui pesan singkat pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Yusuf, penilaian subjektif dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penting untuk menjadi pertimbangan. Di antaranya untuk memastikan kecocokan kerja antara pejabat wakapolri dengan orang nomor satu di kepolisian itu. Yusuf menilai kecocokan dengan kapolri akan membantu efektivitas wakapolri dalam menjalankan tugasnya.

Meski begitu, Yusuf menyampaikan Kapolri tetap harus mempertimbangkan sejumlah kriteria objektif. “Secara objektif yang perlu dipertimbangkan sudah pasti kompetensinya, kepentingan soliditas organisasi, memiliki keteladanan yang kuat, dan senioritas perlu,” ucap Yusuf.

Yusuf mengatakan ada beberapa Pati kepolisian yang dia anggap menonjol untuk menjadi wakapolri. Namun, dia menyatakan semua perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal yang aktif dalam struktur organisasi Polri layak mengisi posisi tersebut.

Prabowo sebelumnya melantik eks Wakapolri Komisaris Jenderal (purn) Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Senin, 21 Oktober 2024. Agus pensiun dari kepolisian untuk mengisi jabatan barunya di Kabinet Merah Putih.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menunjuk pengganti Wakapolri Agus Andrianto. “Iya, betul (dipilih langsung oleh Kapolri),” kata Dedi pada Senin, 21 Oktober 2024.

Dia mengatakan posisi Wakapolri akan diisi perwira tinggi, tetapi belum diketahui siapa yang akan menggantikan Agus Andrianto. Dedi mengatakan keputusan penunjukan sosok pengganti Agus Andrianto merupakan keputusan penuh Kapolri. “Masih menunggu dulu (dari Kapolri),” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus